WARTASUKAPURA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, berdasarkan Perbawaslu No 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu.
Acara yang dihadiri oleh sejumlah peserta dari Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kota Tasikmalaya ini, diselenggarakan di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Jalan HZ Mustofa No.263 Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu, 4 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Djoko Narendro menyampaikan pentingnya memperkuat pengawasan terutama dalam tahapan kampanye menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Kita lakukan kegiatan ini untuk merefresh, menyegarkan kembali pemahaman terkait tahapan kampanye yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” ujar Djoko.
Selain sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan kampanye, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, sesuai dengan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan tahapan pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.***
Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani
Editor : Soni Tarsoni