WARTASUKAPURA.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Indihiang mengadakan Press Release guna memberikan gambaran terperinci mengenai proses pengawasan pemungutan suara dan penghitungan pada Pemilihan Umum 2024.
Dalam acara yang berlangsung pada senin 25 maret 2024 di kantor Panwascam Indihiang tersebut Hadir para pimpinan Panwascam, jajaran kesekretariatan ,staf teknis dan pendukung, pengawas kelurahan(PKD), perwakilan PTPS serta undangan dari berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di kecamatan Indihiang.
Ketua Panwascam, Iwan Ridwan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada panwascam Indihiang untuk memastikan kelancaran tahapan pemilu tahun 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Iwan Ridwan juga memberikan penghargaan atas kinerja terhadap 6 pengawas kelurahan (PKD) dan 160 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan Indihiang yang telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam sambutan lainnya, Robi Endani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan bahwa selama proses pemilu di Kecamatan Indihiang tidak terdapat dugaan pelanggaran yang signifikan. Setiap permasalahan yang muncul telah ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa Panwascam telah melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu.
“Kita telah melakukan pencegahan dengan berkomunikasi secara aktif dengan seluruh peserta pemilu dan masyarakat mengenai ketentuan pemilu yang berlaku,” ungkapnya.
Robi Endani menambahkan bahwa apresiasi juga diberikan kepada peserta pemilu yang telah patuh terhadap himbauan yang telah disosialisasikan, sehingga semua proses dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Lia Amalia, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Indihiang, menjelaskan bahwa Panwaslu telah mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran peserta pemilu dan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemilu.
“Pencegahan dan komunikasi dengan stakeholder di kecamatan indihiang telah dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024,” jelasnya.
Lia juga menambahkan bahwa Panwascam telah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap potensi kerawanan wilayah Tps serta pelanggaran pemilu.
Panwascam Indihiang secara aktif mengawasi distribusi logistik dan memantau tahapan pemungutan suara serta rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga kecamatan guna memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, tahapan pemilu di Kecamatan Indihiang telah berlangsung dengan baik dan mendapatkan pengawasan yang ketat dari Panwascam untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.
Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani