WARTASUKAPURA.COM – Suara protes bergema di Taman Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/5/2024), di mana sejumlah organisasi pers, mahasiswa, dan jurnalis bersatu dalam aksi damai menolak revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran.
Lebih dari 150 orang turut serta dalam aksi ini, mewakili seluruh Insan Jurnalis di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan dimulai dengan aksi berkumpul di depan kampus INU jl. Doktor Soekardjo lalu berbaris menuju taman kota dengan berbagai atribut demo seperti poster, spanduk, keranda mayat, dan pocong.
Di perempatan mesjid agung (lapas), massa berhenti untuk berjalan mundur hingga taman kota.
Para Juranis menyampaikan orasi tuntutan, melakukan tabur bunga, dan penggantungan ID card jurnalis, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan tanda tangan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendra Herdiana, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan moril dari para jurnalis di wilayah Tasikmalaya.
Para Wartawan menolak secara tegas revisi UU Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI saat ini.
“Aksi ini dilakukan diberbagai wilayah Indonesia termasuk di kota Tasikmalaya dengan tujuan memohon, meminta, dan mengimbau, dengan tegas kita menolak undang-undang revisi penyiaran tersebut,” ungkap Hendra Herdiana.
Menurutnya, aksi ini dilakukan di Kota Tasikmalaya sebagai upaya untuk memperhatikan kondisi pers di Indonesia.
Mereka menginginkan perhatian dari masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal perkembangan terkait revisi UU Penyiaran tersebut.
“Kami sangat merasa dirugikan dengan adanya undang-undang penyiaran tersebut. Kebebasan pers di Indonesia akan terancam, karena investigasi akan dibatasi, serta terdapat tumpang tindih antara KPI dan Dewan Pers,” lanjut Hendra.
Para jurnalis menilai bahwa dengan dibatasi investigasinya, kebebasan pers akan mengakibatkan berkembangnya kasus korupsi di Indonesia.
“Kita merasa tidak lagi bisa mengkritisi tindakan para pejabat, sehingga risiko korupsi semakin meningkat,”ujarnya
“Kami sudah sepakat jika RUU ini akan disahkan, kami akan terus melakukan aksi sampai RUU ini dicabut oleh DPR RI,” tegas Hendra
Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani
Editor : Soni Tarsoni