Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya

Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya

WARTASUKAPURA.COM – Suara protes bergema di Taman Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/5/2024), di mana sejumlah organisasi pers, mahasiswa, dan jurnalis bersatu dalam aksi damai menolak revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran.

Lebih dari 150 orang turut serta dalam aksi ini, mewakili seluruh Insan Jurnalis di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan dimulai dengan aksi berkumpul di depan kampus INU jl. Doktor Soekardjo lalu berbaris menuju taman kota dengan berbagai atribut demo seperti poster, spanduk, keranda mayat, dan pocong.

Di perempatan mesjid agung (lapas), massa berhenti untuk berjalan mundur hingga taman kota.

Para Juranis menyampaikan orasi tuntutan, melakukan tabur bunga, dan penggantungan ID card jurnalis, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan tanda tangan.

Baca Juga :  Ketua IMM Kota Tasikmalaya Sebut Pasal Karet dalam RUU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendra Herdiana, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan moril dari para jurnalis di wilayah Tasikmalaya.

Para Wartawan menolak secara tegas revisi UU Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI saat ini.

“Aksi ini dilakukan diberbagai wilayah Indonesia termasuk di kota Tasikmalaya dengan tujuan memohon, meminta, dan mengimbau, dengan tegas kita menolak undang-undang revisi penyiaran tersebut,” ungkap Hendra Herdiana.

Menurutnya, aksi ini dilakukan di Kota Tasikmalaya sebagai upaya untuk memperhatikan kondisi pers di Indonesia.

Baca Juga :  Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities

Mereka menginginkan perhatian dari masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal perkembangan terkait revisi UU Penyiaran tersebut.

“Kami sangat merasa dirugikan dengan adanya undang-undang penyiaran tersebut. Kebebasan pers di Indonesia akan terancam, karena investigasi akan dibatasi, serta terdapat tumpang tindih antara KPI dan Dewan Pers,” lanjut Hendra.

Para jurnalis menilai bahwa dengan dibatasi investigasinya, kebebasan pers akan mengakibatkan berkembangnya kasus korupsi di Indonesia.

“Kita merasa tidak lagi bisa mengkritisi tindakan para pejabat, sehingga risiko korupsi semakin meningkat,”ujarnya

“Kami sudah sepakat jika RUU ini akan disahkan, kami akan terus melakukan aksi sampai RUU ini dicabut oleh DPR RI,” tegas Hendra

Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani

Editor : Soni Tarsoni

Berita Terkait

FGD Baso Asik oleh Komunitas Republik Aer di Tasikmalaya: Upaya Bersama dalam Pengelolaan Sampah di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Ketua IMM Kota Tasikmalaya Sebut Pasal Karet dalam RUU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
Reuni Perak SMA Pasundan 1 Angkatan 1999: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa-Masa Indah
BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran
Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Layanan Mudik Gratis, Tujuan Yogya dan Solo
Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Bag 2
Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Bag 1
Pengurus RW 05 Sindanglengo kelurahan sukamajukidul Gelar Kegiatan Santunan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:57 WIB

FGD Baso Asik oleh Komunitas Republik Aer di Tasikmalaya: Upaya Bersama dalam Pengelolaan Sampah di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:24 WIB

Ketua IMM Kota Tasikmalaya Sebut Pasal Karet dalam RUU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:24 WIB

Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya

Kamis, 18 April 2024 - 06:50 WIB

Reuni Perak SMA Pasundan 1 Angkatan 1999: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa-Masa Indah

Rabu, 3 April 2024 - 04:25 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran

Berita Terbaru