Ketua IMM Kota Tasikmalaya Sebut Pasal Karet dalam RUU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IMM Kota Tasikmalaya, Moh Suci Aji Wibawa, menyoroti masalah RUU Penyiaran yang dianggap berisi pasal karet mengancam kebebasan pers. Aji mendukung aksi damai jurnalis di Taman Kota Tasikmalaya dan mendesak DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi para insan pers.

Ketua IMM Kota Tasikmalaya, Moh Suci Aji Wibawa, menyoroti masalah RUU Penyiaran yang dianggap berisi pasal karet mengancam kebebasan pers. Aji mendukung aksi damai jurnalis di Taman Kota Tasikmalaya dan mendesak DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi para insan pers.

WARTASUKAPURA.COM – Revisi Undang-Undang Penyiaran sedang memunculkan polemik di berbagai kalangan, termasuk jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Protes dari beragam lapisan masyarakat terdengar di media sosial dan terwujud dalam aksi damai di berbagai kota.

Salah satu respon muncul dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tasikmalaya, Moh Suci Aji Wibawa, yang menyoroti permasalahan ini dengan serius.

Meskipun tidak dapat hadir langsung dalam aksi damai yang digelar di Taman Kota Tasikmalaya, Aji memberikan dukungan penuh kepada para insan pers yang menggelar aksi tersebut.

Baca Juga :  102 Aparatur Baru Bergabung: Tugas dan Etika Dikenalkan dalam Orientasi PPPK Kota Tasikmalaya

Dalam wawancara dengan wartasukapura.com, Aji menegaskan keprihatinannya terhadap Pasal 50B ayat (2) dalam revisi tersebut.

Pasal tersebut mengandung larangan terhadap konten berita tertentu, termasuk penayangan eksklusif jurnalisme investigasi

Aji juga berharap para anggota DPRD Kota Tasikmalaya menyikapi dan menindaklanjuti aksi damai tersebut.

“Kami yakin aksi ini merupakan bentuk aspirasi agar DPRD Kota Tasikmalaya lebih memperhatikan suara para insan pers dan mahasiswa, mengingat pentingnya pers dalam keberlangsungan bernegara,” ujar Aji melalui pesan singkat kepada Warta Sukapura.com pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga :  Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Di akhir wawancara, Aji juga mengungkapkan tindakan yang akan dilakukan IMM dalam mendukung tindak lanjut aksi ini jika diabaikan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami dari IMM tidak segan untuk membuat skema aksi yang besar dan mendukung aksi lanjutan yang dilakukan oleh insan pers Tasikmalaya jika tuntutan kawan-kawan pers dan mahasiswa tidak juga didengarkan.”ungkapnya.

Dia berharap nilai-nilai transparansi, keadilan, dan kebebasan dapat tetap terjaga dengan baik dalam pembahasan RUU Penyiaran.

 

Penulis : Muhammad Rizqy Nurtsani

Editor : Soni Tarsoni

Berita Terkait

FGD Baso Asik oleh Komunitas Republik Aer di Tasikmalaya: Upaya Bersama dalam Pengelolaan Sampah di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya
Reuni Perak SMA Pasundan 1 Angkatan 1999: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa-Masa Indah
BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran
Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Layanan Mudik Gratis, Tujuan Yogya dan Solo
Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Bag 2
Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Bag 1
Pengurus RW 05 Sindanglengo kelurahan sukamajukidul Gelar Kegiatan Santunan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:24 WIB

Ketua IMM Kota Tasikmalaya Sebut Pasal Karet dalam RUU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:24 WIB

Aksi Damai Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran di Kota Tasikmalaya

Kamis, 18 April 2024 - 06:50 WIB

Reuni Perak SMA Pasundan 1 Angkatan 1999: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa-Masa Indah

Rabu, 3 April 2024 - 04:25 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran

Minggu, 31 Maret 2024 - 08:52 WIB

Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Layanan Mudik Gratis, Tujuan Yogya dan Solo

Berita Terbaru